Berdasarkanayat tersebut, dapat ketahui bahwa sifat zakat fitrah adalah wajib, sebagaimana perintah untuk melaksanakan sholat lima waktu. Zakat fitrah penting untuk dilakukan, bukan demi meraih keistimewaan di mata manusia, melainkan untuk dilihat oleh Allah SWT. Akantetapi secara umum perintah itu mengandung pengertian tidak perlu dilaksanakan berulang-ulang. Kaum muslim sepakat bahwa menurut agama, bahwa haji itu hanya wajib dilakukan satu kali seumur hidup. Begitu pula dalam membayar zakat fitrah untuk orang-orang yang menjadi tanggungannya, bila tidak bisa membayar semuanya, maka hendaklah ia Jumlahini, bila benar-benar bisa direalisasikan, niscaya akan membuat angka kemiskinan di Indonesia yang mencapai 35 juta jiwa akan segera teratasi. Tahun 2007 silam, Pemerintah Indonesia menganggarkan sekitar Rp 70 triliun dalam APBN untuk mengentaskan masyarakat miskin di Indonesia. Namun demikian, efektivitasnya belum optimal. Instruksi pemerintah mengenai larangan mudik Lebaran ini betul-betul kita laksanakan. Perayaan Idul Fitri tentu saja tetap dilaksanakan, walau pun tidak bisa secara tatap muka," katanya, seusai memimpin Gelar Apel Pasukan Pelaksana Ops Ketupat Telabang Tahun 2021 di halaman Mapolres Bartim, Rabu (5/5/2021). Dan Kami menjadikan mereka itu (Ibrahim, Luth, Ishaq, Ya'cub) sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami, dan Kami wahyukan kepada mereka agar berbuat kebaikan, melaksanakan shalat, menunaikan zakat, dan hanya kepada Kami mereka menyembah." (QS. Al- Anbiya ayat 73) TZB6d83. - Zakat fitrah adalah zakat jiwa yang memiliki ketentuan dalam takaran dan waktu pembayarannya. Lantas, apa saja ketentuan dalam melakukan zakat fitrah?Umat Islam menjalankan perintah zakat fitrah setahun sekali. Berbeda dengan zakat maal harta yang boleh dibayarkan kapan pun, zakat fitrah dikeluarkan pada bulan Ramadan. Zakat ini mengiringi pelaksanaan ibadah puasa wajib. Zakat merupakan bagian dari rukun Islam. Rukun Islam sebagaimana disebutkan dalam hadis Bukhari dan Muslim, dibangun dengan pondasi dari lima hal. “Islam dibangun atas lima dasar, yaitu Dua Kalimat Syahadat, bahwasannya tidak ada tuhan selain Allah dan sesungguhnya Nabi Muhammad adalah utusan Allah. Mendirikan Shalat lima waktu. Membayar Zakat. Berpuasa pada bulan Ramadhan. Pergi haji jika mampu. Pengertian dan Dalil Tentang Zakat Fitrah Dalam buku Fikih Kelas V 2020, disebutkan, zakat fitrah menurut istilah yaitu memberikan harta berupa makanan pokok yang diserahkan untuk golongan atau orang yang berhak menerimanya dengan syarat-syarat tertentu. Zakat fitrah kerap disebut zakat jiwa. Sebab, dengan membayar zakat fitrah maka dapat membersihkan jiwa seorang muslim setelah selesai menjalankan ibadah puasa di bulan ramadhan. Perintah mengeluarkan zakat, termasuk zakat fitrah, dapat ditemukan pada surah Al-Baqarah ayat 277, berikut ini"Sungguh, orang-orang yang beriman, mengerjakan kebajikan, melaksanakanshalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati." Al Baqarah 277 Perintah zakat fitrah ditujukan untuk setiap muslim yang masih hidup. Selama dia masih memiliki nyawa maka wajib membayar zakat fitrah tanpa memandang kaya-miskin, pria-wanita, tua-muda, atau bayi-dewasa. Oleh sebab itu, hukum zakat fitrah adalah fardhu 'ain atau wajib. Zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk makanan pokok sebanyak 1 sha'. Makanan pokok ini mengikuti wilayah setempat. Jika di Indonesia, maka makanan pokok dapat berupa beras atau sagu dengan kualitas serupa yang dikonsumsi sehari-hari. Takaran 1 sha' jika dikonversi dengan timbangan sekarang maka setara 1 liter atau 2,5 kilogram. Jadi setiap muslim mengeluarkan zakat fitrah makanan pokok sebanyak 2,5 kilogram per jiwa. Kendati demikian, untuk berhati-hati, sebagian ulama menyarankan agar takaran tersebut dilebihkan sedikit sekira 2,8 - 3 kilogram. Waktu pembayaran zakat fitrah Zakat fitrah dibayarkan paling baik saat terbenam matahari terbenam di malam penghabisan Ramadhan malam takbiran sampai sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Zakat ini perbolehkan pula dibayar mulai 1 Ramadan. Hanya saja, jangan sampai membayarkan setelah shalat Idul Fitri karena akan bernilai sedekah biasa. “Rasulullah saw. mewajibkan zakat fitrah untuk membersihkan orang yang berpuasa dari hal-hal yang tidak bermanfaat, kata-kata kotor, dan memberi makan orang-orang miskin. Barang siapa mengeluarkannya sebelum shalat Idul Fitri, zakatnya diterima. Dan barangsiapa yang mengeluarkannya setelah shalat Idul Fitri, hal itu merupakan salah satu dari sedekah.” HR. Abu Dawud dari Ibnu Abbas Pada buku Fikih SD Kelas IV 2014 disebutkan, hukum terkait waktu membayar zakat fitrah sebagai berikut Waktu wajib yaitu sejak terbenamnya matahari pada akhir bulan Ramadan sampai menjelang shalat Idul Fitri. Waktu haram yaitu membayar zakat fitrah setelah terbenam matahari pada hari raya Idul Fitri. Waktu afdhal lebih baik yaitu sesudah shalat subuh 1 Syawal sebelum pergi ke shalat Idul fitri. Waktu mubah boleh yaitu sejak 1 Ramadan sampai akhir bulan Ramadan. Waktu makruh yaitu setelah shalat idul fitri, sebelum terbenamnya matahari pada 1 Syawal. Zakat fitrah dapat diberikan langsung kepada penerima zakat, seperti kaum fakir dan miskin. Namun, dapat pula seorang muslim menyerahkannya kepada amil zakat untuk nantinya didistribusikan kepada mereka yang berhak menerimanya sesuai syariat Islam. Orang yang wajib membayar zakat fitrah Adapun, orang yang memiliki kewajiban membayar zakat fitrah memiliki syarat sebagai berikut Beragama Islam. Orang tersebut masih hidup saat sebelum matahari terbit pada hari raya Idul Fitri, baik baru lahir atau dalam sakaratul maut. Mampu menafkahi dirinya dan keluarganya. Orang yang tidak berada di bawah tanggung jawab orang lain. Seorang kepala rumah tangga wajib mengeluarkan zakat fitrah bagi dirinya, istri, anak-anaknya, ibunya dan orang lain yang menjadi tanggungannya seperti karyawannya, pembantunya, dan sebagainya. Baca juga Apa Saja Macam-macam Zakat Selain Zakat Fitrah? Tata Cara Memberikan Zakat Fitrah Sediakan Makanan Pokok dan Niat Lebih Afdhol Mana Bayar Zakat Fitrah dengan Beras atau Uang? - Pendidikan Penulis Ilham Choirul AnwarEditor Ilham Choirul Anwar loading...Zakat online menjadi salah satu alternatif bagi muslim yang akan menunaikan pembayaran zakat fitrah atau zakat mal-nya, dan hukumnya dibolehkan. Foto ilustrasi/ist Ketika membayar zakat baik zakat fitrah maupun zakat mal, biasanya kita perlu melakukan doa sebagai tanda terima dari zakat yang telah kita berikan. Lantas bagaimana dengan hukum zakat online ? Apa saja syaratnya dan bagaimana dengan niat serta tata cara membyaranya?Dilansir dijelaskan bahwa pada dasarnya ijab qabul tidak termasuk salah satu rukun zakat . Ijab qabul juga tidak termasuk syarat sah zakat. Sebenarnya, ibadah zakat berbeda dengan wakaf, akad jual beli, hutang piutang, gadai dan yang terpenting dalam zakat adalah pemberi zakat, harta zakat dan penerima zakat. Seorang muzakki haruslah orang yang memiliki harta mencapai nishab atau memenuhi kriteria wajib zakat. Sedangkan harta zakat adalah harta yang diperbolehkan sebagai zakat. Sementara penerima zakat haruslah orang yang benar-benar berhak menerima zakat. Adapun unsur penting lainnya, meskipun tidak harus, dalam penyerahan zakat adalah yaitu pernyataan zakat dan doa penerima zakat. Baca Juga Syaikh Yusuf Al-Qardhawi, dalam Fiqhuzzakat-nya, berpendapat bahwa seorang pemberi zakat tidak harus menyatakan secara eksplisit kepada mustahik bahwa dana yang ia berikan adalah karena itu, apabila seorang muzakki pemberi zakat tanpa menyatakan kepada penerima zakat bahwa uang yang ia serahkan adalah zakat, maka zakatnya tetap sah. Dengan demikian, seseorang bisa menyerahkan zakatnya secara online kepada lembaga amil dengan itu, idealnya seseorang yang menyalurkan dana zakatnya via online ke lembaga amil zakat disertai dengan konfirmasi zakat secara tertulis. Konfirmasi tertulis itu merupakan salah satu bentuk pernyataan konfirmasi zakat atau transfer ke rekening zakat secara khusus akan memudahkan amil dalam mendistribusikan harta zakat kepada orang-orang yang sebaiknya tepat sasaran. Surat At-Taubah ayat 60 menjelaskan bahwa ada 8 delapan orang yang berhak menerima zakat, yaitu Fakir, Miskin, Amil, Riqab, Gharim, Mualaf, Fissabillillah, dan Ibnu Sabil. Di Indonesia, delapan golongan orang ini bukan hanya terdapat di satu daerah saja, tetapi juga dari Sabang hingga Merauke. Jika kita bisa membantu mereka yang ada di dekat kita, lalu bagaimana dengan Sahabat kita yang ada di Timur dan Barat sana?Maka dari itu, selain social distancing, transaksi zakat online menjangkau delapan golongan secara lebih luas. Makin banyak zakat yang disebar, maka makin meringankan kaum yang membutuhkan. Jangan takut kekurangan karena berbagi. Janji Allah untuk memberikan balasan tertera dalam Surat Al-Anfaal ayat 60 ......Apa saja yang kamu infakkan pada jalan Allah nescaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya dirugikan” QS. Al-Anfaal 60Niat Membayar Zakat Fitrah dan Cara Membayarnya1. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri"Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri an nafsi fardhan lillahi ta’ala"Artinya Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardu karena Allah Niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga"Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala"Artinya Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardu karena Allah cara membayarnya, setiap muslim yang akan berzakat tinggal memilih laman atau website resmi dari badan amil zakat, seperti Baznas, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat dan lain sebagainya. Setelah membuka websitenya, kemudian ambil tata cara seperti berikut1. Pilih jenis dana dan jenis Zakat Tentukan jumlah jiwa yang akan dibayarkan Masukkan nominal dari zakat yang akan Lengkapi data Lanjut ke pembayaran dan lakukan pembayaran zakat dengan metode yang dipilih. Baca Juga Wallahu A'lam wid Pada bulan suci Ramadhan ini, semua orang berlomba-lomba untuk melakukan berbagai ibadah dan amal kebaikan. Salah satu ibadah wajib yang harus dilakukan oleh umat muslim pada bulan ini adalah berzakat fitrah. Sebenarnya, seperti apa dalil zakat fitrah ini? Dengan adanya zakat fitrah yang disalurkan dengan baik dan benar, maka akan banyak masyarakat yang menerima manfaatnya. Ukhuwah atau persaudaraan sesama muslim semakin kuat dengan adanya aksi saling membantu ini. Berikut adalah beberapa dalil mengenai zakat fitrah agar kamu yakin bisa menyalurkannya dengan Dalil Zakat Fitrah Yang Penting Untuk Dipahami Adanya kewajiban memberikan zakat fitrah telah diatur secara rinci dalam Al Qurán dan hadits. Berikut adalah beberapa uraian tentang dalil mengenai zakat fitrah. Terkait Kewajiban Berzakat Fitrah Dalam Al Qurán Surat Al Baqarah ayat 110, telah dijelaskan perintah untuk menunaikan zakat. Berdasarkan ayat tersebut, dapat ketahui bahwa sifat zakat fitrah adalah wajib, sebagaimana perintah untuk melaksanakan sholat lima waktu. Zakat fitrah penting untuk dilakukan, bukan demi meraih keistimewaan di mata manusia, melainkan untuk dilihat oleh Allah SWT. Sementara itu pada Hadits yang diriwayatkan Bukhari no. 25 dan Muslim no. 22, dijelaskan bahwa perintah berzakat, shalat dan bersyahadat itu langsung dari Allah untuk Rasulullah. Maka kemudian perintah ini juga berlaku untuk semua umat beliau. Waktu Utama Pelaksanaan Zakat Fitrah Ada berbagai ketentuan zakat fitrah yang perlu dipahami. Salah satunya adalah tentang waktu zakat fitrah. Dalil menunjukkan bahwa zakat fitrah bisa disampaikan kepada yang berhak sebelum sholat Idul Fitri dimulai. Sementara itu, ada juga yang menunjukkan bahwa zakat fitrah bisa disampaikan satu atau dua hari sebelum sholat Idul Fitri. Al Bukhari meriwayatkan dalam salah satu hadits yang shahih, sebagai berikut “Dan Ibnu Umar radhiyallahu anhuma memberikan zakat fitri kepada orang-orang yang berhak menerimanya dan dia mengeluarkan zakatnya itu sehari atau dua hari sebelum hari Raya Idul Fitri.” HR. Bukhari no. 1511. Sementara itu, dilansir dari para fuqaha menyampaikan bahwa penunaian zakat fitrah bisa dilaksanakan sejak awal Ramadhan. Bila zakat dibayarkan setelah sholat Idul Fitri, maka tergolong sebagai sedekah. Manfaat Melaksanakan Zakat Fitrah Segala sesuatu yang diperintahkan oleh Allah SWT tentu memiliki nilai kebaikan. Hikmah zakat fitrah sendiri bisa didapatkan tidak hanya oleh sang penerima, tapi juga pemberi zakat. Dalam Al Qurán surat At Taubah ayat 103, Allah berfirman terkait manfaat zakat fitrah untuk menentramkan dan membersihkan jiwa. “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” Para Penerima Zakat Fitrah Ketentuan tentang penerima zakat fitrah juga telah diatur dalam Al Qurán surat At Taubah ayat 60. Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa ada delapan kategori orang yang berhak menerima zakat fitrah, yaitu Orang fakir, yakni orang yang tidak punya harta maupun tenaga untuk bekerja memenuhi hidup dirinya. Orang miskin, yaitu orang yang berpenghasilan namun masih sangat kekurangan untuk mencukupi hidupnya dan keluarganya. Amil zakat, yakni orang pilihan yang menyalurkan zakat panitia zakat Mualaf, orang yang tergolong baru masuk Islam serta belum mantap tingkat keimanannya. Hamba sahaya, atau orang muslim yang belum dimerdekakan dari majikannya. Algharim, seseorang yang memiliki hutang bukan karena maksiat dan tidak sanggup membayarnya. Fii sabilillah, orang yang berjuang untuk melakukan sesuatu di jalan Allah, tanpa imbalan ataupun gaji. Ibnu Sabil, yaitu musafir yang mengalami kesengsaraan. Salurkan Zakat Fitrah Tahun Ini di Kitabisa Jika kamu telah memenuhi syarat sebagai orang yang wajib membayar zakat, maka siapkan zakat fitrah terbaik kamu. Saat ini penyaluran zakat bisa dilakukan dengan mudah secara online. Berbagai dalil zakat fitrah menunjukkan bahwa amalan ini penting untuk membersihkan harta dan jiwa. Pada bulan suci ini, semoga semua amalan kamu diterima oleh Allah SWT. Tunaikan zakat secara mudah dan cepat lewat Kitabisa. Nantinya zakat darimu akan disalurkan ke saudara-saudara kita yang membutuhkan. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. "Dan janganlah kamu campuradukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui." QS. Al-Baqarah 42Sebagai pemegang amanah "kekayaan" Allah di muka bumi, maka Al Quran, yang merupakan pedoman hidup orang Islam, secara tegas telah memerintahkan pelaksanaan zakat, dan sebagai seorang Muslim telah diwajibkan melakukan sholat lima waktu sehari semalam. Menurut catatan Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy, dalam bukunya Pedoman Zakat, terdapat 30 kali penyebutan kata zakat secara ma'rifah di dalam Al Quran, dan penjelasan kewajiban zakat bergandengan dengan perintah sholat terdapat pada 28 ayat Al Quran. Dengan demikian, menurut sebagian ulama besar, jika sholat adalah tiang agama, maka zakat adalah mercusuar agama atau dengan kata lain sholat merupakan ibadah jasmaniah yang paling mulia, sedangkan zakat dipandang sebagai ibadah hubungan kemasyarakatan yang paling pandangan ulama besar, menyatakan, bergandengannya kewajiban zakat dan perintah sholat dalam Al Quran menyiratkan bahwa semestinya Allah tidak akan menerima salah satu, dari sholat atau zakat, tanpa kehadiran yang lain. Pada dasarnya, kepentingan ibadah sholat tidak dimaksudkan untuk mengurangi arti penting zakat, karena sholat merupakan wakil dari jalur hubungan dengan Allah, sedangkan zakat adalah wakil dari jalan hubungan dengan sesama manusia. Namun demikian, bukan berarti kewajiban zakat lepas dari dimensi ke-Tuhan-an, karena sesuai dengan Surah Fushshilat ayat 6-7 dinyatakan bahwa seorang mukmin yang tidak mengeluarkan zakat tidak ada bedanya dengan orang musyrik. Menurut Yusuf Al-Qardhawi, zakat dapat berfungsi sebagai pembeda antara keislaman dan kekafiran, antara keimanan dan kemunafikan, serta antara ketaqwaan dan kedurhakaan. Di dalam Al Quran, zakat mepunyai beberapa istilah, yakni zakat, shadaqah, haq, nafaqah, dan afuw. Namun yang berkembang pada masyarakat adalah istilah "zakat" digunakan untuk shadaqah wajib, sedangkan kata "sedekah" digunakan untuk shadaqah sunah. Harta yang dikeluarkan untuk zakat dimaksudkan untuk mensucikan diri dari kotoran kikir dan dosa, serta untuk menyuburkan harta atau memperbanyak pahala bagi mereka yang mengeluarkannya, karena zakat itu menunjukkan kebenaran iman. Harta yang dizakatkan akan dipelihara oleh Allah SWT, dan dapat diturunkan kepada anak cucu dengan memperoleh keberkahan dan kesucian serta perlindungan dari Allah yang Maha Kuasa. Sedangkan harta yang tidak dikeluarkan zakat, tidak akan mendapat perlindungan dari Allah, sebab harta itu akan lenyap dari kepemilikan melalui bencana yang beraneka ragam. Harta tidak akan terpakai untuk pekerjaan yang memberikan keuntungan bagi pemiliknya di "akhirat" merupakan manifestasi dari kegotong-royongan antara orang kaya dengan fakir miskin. Pemberdayaan zakat merupakan perlindungan bagi masyarakat dari bencana kemasyarakatan, yaitu kemiskinan, kelemahan baik fisik maupun mental. Sedangkan, lembaga "zakat" merupakan sarana distribusi kekayaan di dalam ajaran Islam yang merupakan kewajiban kolektif perekonomian umat Islam. Zakat merupakan komitmen seorang Muslim dalam bidang sosial-ekonomi yang tidak terhindarkan untuk memenuhi kebutuhan pokok bagi semua orang, tanpa harus meletakkan beban pada kas negara semata, sebagaimana yang dilaksanakan dalam system sosialisme dan negara kesejahteraan modern welfare state.Pembahasan Al Quran tentang zakat sebagai doktrin sosial-ekonomi Islam sering dikaitkan secara bersamaan dengan "riba", seperti dalam Surah Al Baqarah ayat 275 yang menyatakan bahwa Allah menghalalkan jual beli dan mengaharamkan riba, setelah pada ayat sebelumnya menyatakan keutamaan membelanjakan harta di jalan yang benar. Kemudian pada ayat berikutnya, yakni Surah Al Baqarah ayat 276 dengan tegas Allah menyatakan bahwa "Allah menghapuskan berkah riba dan menyuburkan berkah sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran lagi berbuat dosa." Dalam ayat tersebut Al Quran dengan jelas mempertentangkan riba dan shadaqah, dan kemudian dalam ayat berikutnya secara lebih tegas muncul konsep zakat sebagai solusi alternatif, yakni "Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal soleh, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka, dan tidak ada ketakutan yang akan menimpa mereka, dan mereka tidak akan berduka cita."Faktor yang menghubungkan antara "zakat" dengan "riba" adalah pengertian kunci di sekitar berkah dalam konotasi kontradiktif, yakni "zakat" sangat terkait dengan system penyediaan dana dan system pemanfaatan dana dalam rangka melaksanakan kebijaksanaan pemerataan untuk mencapai keadilan sosial, sedangkan "riba" hanya dilandasi prinsip materialisme dan hedonisme sehingga menjadi salah satu factor utama timbulnya konsentrasi kekayaan pada satu orang atau dengan prinsip Syariah Islam yang tidak mempersulit adam al-haraj dan keadilan al-'adalah yang mencakup keadilan sosial, maka doktrin zakat harus dipahami sebagai satu kesatuan system yang tidak dapat dipisahkan dalam rangka tercapainya pemerataan keadilan distribution of justice seperti yang diungkapkan Al Quran, Surah Al Hasyr ayat 7, yakni agar harta tidak beredar di kalangan orang-orang kaya saja. 1 2 Lihat Sosbud Selengkapnya Jakarta - Waktu pelaksanaan zakat fitrah telah diterangkan Rasulullah SAW dalam haditsnya. Umat Islam sebaiknya mengikuti ajaran Nabi SAW untuk memaksimalkan pahala yang dari situs Badan Amil Zakat Nasional BAZNAS, berikut hadits tentang waktu yang tepat untuk membayar zakat,حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ عَمْرِو بْنِ مُسْلِمٍ أَبُو عَمْرٍو الْحَذَّاءُ الْمَدَنِيُّ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نَافِعٍ الصَّائِغُ عَنْ ابْنِ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ مُوسَى بْنِ عُقْبَةَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْمُرُ بِإِخْرَاجِ الزَّكَاةِ قَبْلَ الْغُدُوِّ لِلصَّلَاةِ يَوْمَ الْفِطْرِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ غَرِيبٌ وَهُوَ الَّذِي يَسْتَحِبُّهُ أَهْلُ الْعِلْمِ أَنْ يُخْرِجَ الرَّجُلُ صَدَقَةَ الْفِطْرِ قَبْلَ الْغُدُوِّ إِلَى الصَّلَاةِArtinya "Telah menceritakan kepada kami Muslim bin Amru bin Muslim Abu Amru Al Khaddza' Al Madani, telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Nafi' As Sha`igh dari Ibnu Abu Zannad dari Musa bin Uqbah dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk membayar zakat fitrah sebelum berangkat ke tempat salat pada hari raya Idulfitri. Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadis hasan shahih gharib, atas dasar ini para ulama lebih menganjurkan untuk membayar zakat fitrah sebelum berangkat salat." HR Tirmidzi.Berdasarkan hadits tersebut, berikut waktu pelaksanaan zakat fitrah1. Waktu wajib, yakni saat matahari terbenam di hari terakhir Ramadan menuju Idul Fitri2. Waktu sunah, yakni sholat subuh dan sebelum sholat Idul Fitri dilakukan3. Waktu mubah, yakni pada awal bulan Ramadhan sampai hari terakhir Ramadhan4. Waktu makruh, yakni setelah sholat Idul Fitri tetapi saat sebelum matahari terbenam pada hari Idul Fitri5. Waktu haram, yakni setelah matahari terbenam pada Hari Raya Idul Fitri. Dapat disimpulkan waktu terbaik membayar zakat fitrah adalah tepat sebelum sholat Idul Fitri. Jika lewat dari waktu tersebut, maka pembayaran zakat fitrah hukumnya menjadi makruh dan untuk mengeluarkan zakat fitrah ini sudah termaktub dalam beberapa ayat dalam Al Quran. Salah satunya pada QS Al-Baqarah ayat 110,وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ ۚ وَمَا تُقَدِّمُوا۟ لِأَنفُسِكُم مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِندَ ٱللَّهِ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌArtinya "Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan."Jadi, detikers sudah paham tentang waktu pelaksanaan zakat fitrah pada bulan Ramadhan bukan? Semoga bermanfaat ya. Simak Video "Google Sediakan 11 Ribu Beasiswa Pelatihan untuk Bangun Talenta Digital" [GambasVideo 20detik] rah/row

perintah zakat bila benar benar dapat dilaksanakan akan dapat