KesatuanSila-Sila Pancasila. 04.56 Amad Ansyar No comments. Susunan Pancasila yang Bersifat Hierarkis dan Berbentuk Piramidal. Susunan pancasila adalah hierarkis dan mempunyai bentuk piramidal. Dalam susunan hierarkis dan piramidal ini, maka Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi basis dari kemanusiaan, persatuan Indonesia, kerakyatan dan keadilan Secaraontologis kesatuan sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem bersifat hierarkhis dan terbentuk piramidal adalah sebagai berikut : bahwa hakikat adanya Tuhan adalah ada karena dirinya sendiri, Tuhan sebagai causa prima. Oleh karena itu segala yang ada termasuk manusia ada karena diciptakan Tuhan atau manusia ada sebagai akibat adanya Tuhan RumusanSila-Sila Pancasila Sebagai Suatu Sistem. Rumusan pancasila yang mana terdiri atas beberapa bagian-bagian tertentu yaitu sila-sila Pancasila pada setiap sila yang hakekatnya ialah sebauh azas sendiri, fungsi yang sendiri-sendiri tetapi secara keseluruhan ialah sebauh suatu kesatuan yang cukup sistematis. MenurutIrwan Gesmi, S. Sos., M. Si dan Yun Hendri, SH, MH, dalam buku Buku Ajar Pendidikan Pancasila, Pancasila dipandang sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh. Artinya, Pancasila memiliki sila-sila yang saling mengikat sehingga menjadi keseluruhan yang bulat. Kesatuan antara sila-sila Pancasila tidak hanya bersifat logis, namun juga QQKR. RUMUSAN KESATUAN SILA SILA PANCASILA SEBAGAI SUATU SISTEM MAKALAH Diajukan untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan Pancasila Dosen Pengampu Fatayati, Oleh Shofwil Widad AliNPM 180600265 Arina Husna NafisahNPM 180600264 INSTITUT AGAMA ISLAM TRIBAKTI KEDIRI FAKULTAS DAKWAH PROGRAM STUDI PSIKOLOGI ISLAM SEPTEMBER 2018 KATA PENGANTAR Puji syukur kita panjatkan atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas makalah ini yang berjudul“ Rumusan Kesatuan Sila sila Pancasila Sebagai Suatu Sistem”. Makalah ini diajukan guna untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Pancasila ,yang berisikan tentang pancasila sebagai suatu sisitem,kami berharap makalah ini dapat berguna bagi teman teman semua,terkhusus kelas Psikologi Islam bagian A1. Kami haturkan terima kasih kepada dosen pengampu mata kuliah pendidikan pancasila, Fatayati, menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan-kekurangan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun. Kediri,04 September 2018 Penulis DAFTAR ISI Kata Pengantar ………………………………………………………………………………………………… i Daftar Is i………………………………………………………………………………………………………….i i BAB I PENDAHULUAN …………………………………………………………………………………1 A. Latar Belakang Masalah ………………………………………………………………….. 1 B. Rumusan Masalah ………………………………………………………………………….. 1 C. Tujuan Penulisan Makalah………………………………………………………………. 1 BAB II PEMBAHASAN ………………………………………………………………………………….2 A. Rumusan Kesatuan Sila-sila Pancasila Sebagai Suatu Sistem ……………….. 2 B. Pancasila Sebagai Asas Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia ………5 BAB III PENUTUP ………………………………………………………………………………………….7 A. Kesimpulan ……………………………………………………………………………………. 7 B. Saran …………………………………………………………………………………………….8 Daftar Pustak a………………………………………………………………………………………………….9 BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Pancasila adalah dasar filsafat dan pandangan hidup negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Pancasila merupakan suatu sistem filsafat yang melandasi tata kehidupan masyarakat bangsa dan negara Indonesia. Pancasila memiliki kedudukan yang sangat penting dan bersifat imperatif, baik imperatif moral maupun politis-ideologis bagi bangsa Indonesia dalam menata, mengatur, serta menyelesaikan masalah-masalah sosial, kebangsaan dan kenegaraan termasuk juga masalah hukum. Sebagai dasar filsafat, maka Pancasila merupakan sebagai pemersatu bangsa dan negara Indonesia. Sebagai pemersatu bangsa dan negara Indonesia maka sudah semestinya bahwa Pancasila dalam dirinya sendiri sebagai suatu kesatuan. Pancasila sudah diterima oleh masyarakat Indonesia sebagai sarana pemersatu, artinya sebagai suatu kesepakatan bersama bahwa nilai-nilai yang terkandung didalam sila-sila Pancasila disetujui sebagai milik bersama. B. Rumusan Masalah 1. Apa yang dimaksud dengan pancasila sebagai suatu sistem? 2. Bagaimana makna dari sila-sila pancasila dilihat dari sudut pandang monopluralis, majemuk tunggal, hierakhis dan pyramidal,organis? C. Tujuan Penulisan Makalah Berdasarkan pokok permasalahan di atas, penulisan makalah ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami apa yang dimaksud dengan pancasila sebagai suatu sistem dan mengetahui serta memaparkan makna dari sila-sila pancasila dilihat dari berbagai sudut pandang. BAB II PEMBAHASAN A. Rumusan Kesatuan Sila-sila Pancasila Sebagai Suatu Sistem Pancasila yang terdiri dari lima sila pada hakikatnya merupakan suatu sistem filsafat. Yang dimaksud dengan sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk suatu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh. Sistem lazimnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut 1. Suatu kesatuan bagian-bagian 2. Bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri 3. Saling berhubungan dan saling ketergantungan 4. Keseluruhannya dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan tertentu 5. Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks Pancasila yang terdiri atas bagian-bagian yaitu sila-sila Pancasila, setiap sila pada hakikatnya merupakan suatu asas sendiri, fungsi sendiri-sendiri namun secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang sistematis. 1. Susunan Kesatuan Sila-sila Pancasila yang Bersifat Organis Sila-sila Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan. Dasar filsafat negara Indonesia terdiri atas lima sila yang masing-masing merupakan suatu asas peradaban. Namun demikian sila-sila Pancasila itu merupakan suatu kesatuan dan keutuhan yaitu setiap sila merupakan unsur bagian yang mutlak dari Pancasila. Maka pancasila merupakan suatu kesatuan yang majemuk tunggal. Konsekuensinya setiap sila tidak dapat berdiri sendiri-sendiri terlepas dari sila-sila lainnya serta di antara sila satu dan lainnya tidak saling bertentangan akan tetapi saling melengkapi dan bersatu. Kesatuan sila-sila Pancasila yang bersifat organis tersebut pada hakikatnya secara filosofis bersumber pada hakikat dasar ontologis manusia sebagai pendukung dari inti, isi dari sila-sila Pancasila yaitu hakikat manusia “monopluralis” yang memiliki unsur-unsur, “susunan kodrat” jasmani-rokhani, “sifat kodrat” individu-makhluk sosial, dan “kedudukan kodrat” sebagai pribadi berdiri sendiri-makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Unsur-unsur hakikat manusia tersebut merupakan suatu kesatuan yang bersifat organis dan harmonis. Setiap unsur memiliki fungsi masing, namun saling berhubungan. Oleh karena sila-sila Pancasila merupakan penjelmaan hakikat manusia “monopluralis”yang merupakan kesatuan organis maka sila-sila Pancasila juga memiliki kesatuan yang bersifat organis pula. 2. Susunan Pancasila yang Bersifat Hierarkhis dan Berbentuk Piramidal Susunan Pancasila adalah hierarkhis dan berbentuk piramidal. Pengertian matematis piramidal digunakan untuk menggambarkan hubungan hierarkhis sila-sila Pancasila dalam urut-urutan luas kwantitas dan juga dalam hal isi sifatnya kwalitas. Kalau dilihat dari intinya urut-urutan lima sila menunjukkan suatu rangkaian tingkat dalam luasnya dan isi sifatnya merupakan pengkhususan dari sila-sila di mukanya. Jika urut-urutan lima sila dianggap mempunyai maksud demikian maka di antara lima sila ada hubungan yang mengikat yang satu kepada yang lainnya, sehingga Pancasila merupakan suatu keseluruhan yang bulat. Seandainya urut-urutan itu dipandang tidak mutlak maka di antara satu sila dengan sila lainnya tidak ada sangkut pautnya, maka Pancasila itu akan menjadi terpecah-pecah, oleh karena itu, tidak dapat dipergunakan sebagai asas kerokhanian negara. Secara ontologis hakikat sila-sila Pancasila mendasarkan pada landasan sila-sila Pancasila yaitu Tuhan, manusia, satu, rakyat, dan adil. Berdasarkan hakikat yang terkandung dalam sila-sila Pancasila dan Pancasila sebagai dasar filsafat negara, maka segala hal yang berkaitan dengan sifat dan hakikat negara harus sesuai dengan landasan sila-sila Pancasila. Hal itu berarti hakikat dan inti sila-sila Pancasila adalah sebagai berikut sila pertamaKetuhananadalah sifat-sifat dan keadaan negara harus sesuai dengan sifat dan hakikat Tuhan, sila keduakemanusiaan adalah sifat-sifat dan keadaan negara yang harus sesuai dengan hakikat manusia, sila ketigapersatuan adalah sifat-sifat dan keadaan negara yang harus sesuai dengan hakikat satu, sila keempatkerakyatan adalah sifat-sifat dan keadaan negara yang harus sesuai dengan hakikat rakyat, dan sila kelimakeadilan adalah sifat-sifat dan keadaan negara yang harus sesuai dengan hakikat adil. Kesesuaian yang dimaksud adalah kesesuaian antara hakikat nilai-nilai silai-sila Pancasila dengan negara, dalam pengertian kesesuaian sebab dan akibat. Maka kesesuaian tersebut adalah sebagai berikut bahwa hakikat manusia sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa sebagai sebab hakikat sila I dan II yang membentuk persatuan mendirikan negara dan persatuan manusia dalam suatu wilayah disebut rakyat hakikat sila III dan IV, yang ingin mewujudkan suatu tujuan bersama yaitu suatu keadilan dalam suatu persekutuan hidup masyarakat negara keadilan sosial hakikat sila V. Demikianlah maka secara konsisten negara haruslah sesuai dengan hakikat Pancasila. Rumusan Pancasila yang Bersifat Hierarkhis dan Berbentuk Piramidal 1. Sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa adalah meliputi dan menjiwai sila-sila kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 2. Sila kedua kemanusiaan yang adil dan beradab adalah diliputi dan dijiwai oleh sila Ketuhanan yang Maha Esa, meliputi dan menjiwai sila persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 3. Sila ketiga persatuan Indonesia adalah diliputi dan dijiwai sila Ketuhanan yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, meliputi dan menjiwai sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 4. Sila keempat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan adalah diliputi dan dijiwai sila Ketuhanan yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, serta meliputi dan menjiwai sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 5. Sila kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah diliputi dan dijiwai sila Ketuhanan yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 3. Rumusan Hubungan Kesatuan Sila-sila Pancasila yang Saling Mengisi dan Saling Mengkualifikasi Kesatuan sila-sila Pancasila yang “Majemuk Tunggal”, “Hierarkhis Piramidal” juga memiliki sifat saling mengisi dan saling mengkualifikasi. Hal ini dimaksudkan bahwa dalam setiap sila terkandung nilai keempat sila lainnya, atau dengan kata lain dalam setiap sila senantiasa dikualifikasi oleh keempat sila lainnya. 1. berkemanusiaan yang adil dan beradab, berpersatuan Indonesia, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 2. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, adalah berketuhanan yang maha esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berpesatuan Indonesia, dan berkerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat dalam permusyawaratan/perwakilan. B. Pancasila Sebagai Asas Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia Bagi bangsa Indonesia adanya kesatuan asas kerokhanian, kesatuan pandangan hidup, kesatuan ideologi adalah sangat penting dan bersifat sentral, karena suatu bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui ke arah mana tujuan bangsa itu ingin dicapai maka bangsa itu harus memiliki satu pandangan hidup, ideologi maupun satu asas kerokhanian. Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang dengan sendirinya memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang berbeda-beda pula. Namun demikian bahwa perbedaan itu harus disadari sebagai sesuatu yang memang senantiasa ada pada setiap manusia suku bangsa sebagai makhluk pribadi, dan dalam masalah ini bersifat biasa. Namun demikian dengan adanya kesatuan asas kerokhanian yang kita miliki, maka perbedaan itu harus dibina ke arah suatu kerjasama dalam memperoleh kebahagiaan bersama. Maka disinilah letak fungsi dan kedudukan asas kerokhanian Pancasila sebagai asas persatuan, kesatuan dan asas kerjasama bangsa Indonesia. Dalam masalah ini maka membina, membangkitkan, memperkuat dan mengembangkan persatuan dalam suatu pertalian kebangsaan menjadi sangat penting artinya, sehingga persatuan dan kesatuan tidak hanya bersifat statis namun harus bersifat dinamis. Perbedaan-perbedaan itu tidaklah mempengaruhi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, karena memiliki daya penarik ke arah kerjasama yang saling dapat diketemukan dalam suatu perpaduan dan sintesa yang memperkaya masyarakat sebagai suatu bangsa. Pancasila sebagai dasar filsafat hidup bangsa sekaligus berfungsi sebagai pemersatu bangsa Indonesia, yang dalam penghayatan Pancasila merupakan penghayatan material, kemudian diwujudkan dalam pengamalan subjektif Pancasila. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Pancasila adalah dasar filsafat dan pandangan hidup negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Sila-sila Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan. Pancasila memiliki kedudukan yang sangat penting bagi bangsa Indonesia dalam menata, mengatur, serta menyelesaikan masalah-masalah sosial, kebangsaan dan kenegaraan termasuk juga masalah hukum. Sebagai dasar filsafat, maka Pancasila merupakan sebagai pemersatu bangsa dan negara Indonesia. Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang dengan sendirinya memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang berbeda-beda pula. Namun demikian bahwa perbedaan itu harus disadari sebagai sesuatu yang memang senantiasa ada pada setiap manusia suku bangsa sebagai makhluk pribadi, dan dalam masalah ini bersifat biasa. Namun demikian dengan adanya kesatuan asas kerokhanian yang kita miliki, maka perbedaan itu harus dibina ke arah suatu kerjasama dalam memperoleh kebahagiaan bersama. B. Saran 1. Nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila hendaknya harus mewarnai setiap prosedur dalam penyelesaian konflik yang ada didalam masyarakat. 2. Hendaknya masyarakat bangsa Indonesia harus mengamalkan sila-sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. 3. Seharusnya masyarakat bangsa Indonesia harus mewujudkan kesatuan sila-sila Pancasila guna memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. DAFTAR PUSTAKA Kaelan MS. pancasila. Edisi Reformasi. YogyakartaParadigma. Winarno. Baru Pendidikan Kewarganegaraan. Edisi Kedua. Jakarta PT Bumi Aksara. - Pancasila mempunyai 5 sila yang saling berhubungan satu sama lain. Sila-sila tersebut saling melengkapi menjadi sebuah tatanan yang sangat indah untuk dijadikan dasar negara. Dari kelima tersebut melebur menjadi kesatuan yang utuh. Kesatuan Sila-Sila Pancasila Susunan Pancasila yang bersifat Hierarkhis dan Berbentuk Piramidal Susunan Pancasila yang bersifat Hierarkhis dan mempunyai bentuk piramidal. Pengertian matematika piramidal digambarkan untuk menggambarkan hubungan hierarkhi sila-sila dari Pancasila dalam urutan-urutan luas kwantitas dan juga dalam hal sifat-sifatnya kwalitas. Kalau dilihat dari intinya, urut-urutan lima sila menunjukkan satu rangkaian tingkat dalam luasnya dan isi-sifatnya, merupakan pengkhususandari sila-sila yang dimukanya. Jika urut-urutan lima sila dianggap mempunyai maksud demikian, maka di antara lima sila ada hubungan yang mengikat yang satu kepada yang lain sehingga Pancasila merupakan suatu kesatuan keseluruhan yang bulat. Andai kata urut-urutan itu dipandang sebagai tidak mutlak. Di antara satu sila dengan sila lainnya tidak ada sangkut pautnya, maka Pancasila itu menjadi terpecah-pecah, oleh karena itu tidak dapat dipergunakan sebagai suatu asas kerokhanian bagi Negara. Jikalau tiap-tiap sila dapat diartikan dalam bermacam-macam maksud, sehingga sebenarnya lalu sama saja dengan tidak ada Pancasila. Dalam susunan hierarkhis dan piramidal ini, maka Ketuhanan yang Maha Esa menjadi basis kemanusiaan, persatuan Indonesia, kerakyatan dan keadilan sosial. Sebaliknya Ketuhanan yang Maha Esa adalah Ketuhanan yang berkemanusiaan, yang membangun, memelihara dan mengembangkan persatuan Indonesia, yang berkerakyatan dan berkeadilan sosial demikian selanjutnya, sehingga tiap-tiap sila di dalamnya mengandung sila-sila lainnya. Dengan demikian dimungkinkan penyesuaian dengan keperluan dan kepentingan keadaan, tempat dan waktunya, dalam pembicaraan kita berpokok pangkal atau memusatkan diri dalam hubungan hierarkhis piramidal semestinya. Secara ontologis kesatuan sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem bersifat hierarkhis dan terbentuk piramidal adalah sebagai berikut bahwa hakikat adanya Tuhan adalah ada karena dirinya sendiri, Tuhan sebagai causa prima. Oleh karena itu segala yang ada termasuk manusia ada karena diciptakan Tuhan atau manusia ada sebagai akibat adanya Tuhan Sila 1. Adapun manusia adalah sebagai subjek pendukung pokok negara, karena negara adalah lembaga kemanusiaan, negara adalah sebagai persekutuan hidup bersama yang anggotanya adalah manusia Sila2. Maka negara adalah sebagai akibat adanya manusia yang bersatu Sila 3. Sehingga terbentuklah persekutuan hidup bersama yang disebut rakyat. Maka rakyat pada hakikatnya merupakan unsur negara di samping wilayah dan pemerintah. Rakyat adalah sebagai totalitas individu-individu dalam negara yang bersatu Sila 4. Keadilan pada hakikatnya merupakan tujuan suatu keadilan dalam hidup bersama atau dengan lain perkataan keadilan sosial Sila 5 pada hakikatnya sebagai tujuan dari lembaga hidup bersama yang disebut negara lihat Notonagoro, 198461 dan 1975 52,57 Kesatuan Sila-sila Pancasila yang saling Mengisi dan Saling Mengkualifikasi Sila-sila Pancasila sebagai kesatuan dapat dirumuskan pula dalam hubungannya dengan saling mengisi atau mengkualifikasi dalam rangka hubungan hierarkhis piramidal tadi. Tiap-tiap sila seperti telah telah disebutkan di atas mengandung empat sila lainnya. Untuk kelengkapan dari hubungan kesatuan keseluruhan dari sila-sila Pancasila dipersatukan dengan rumus hierarkhis tersebut di atas. Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Ketuhanan yang berkemanusiaan yang adil dan beradap, yang dipersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sila kedua kemanusiaan yang adil dan berasap adalah kemanusiaan yang Berketuhanan Yang Maha Esa, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sila ketiga persatuan Indonesia adalah persatuan yang Berketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradap, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sila keempat Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, adalah kerakyatan yang Berketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradap, yang berpersatuan Indonesia, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sila kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah keadilan yang Berketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradap, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Notonagoro, 1975 43,44 MAKALAH SUSUNAN KESATUAN SILA-SILA PANCASILA BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pancasila merupakan dasar falsafah bangsa Indonesia, sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Oleh karena itu, setiap warga negara Indonesia memiliki kewajiban untuk mempelajari, menghayati, mendalami, dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam segala bidang kehidupan. Pancasila merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, karena dalam setiap sila Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan suatu sistem filsafat. Pengertian sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama untuk suatu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh tidak dapat dipertukarkan atau dipindahkan. Bagi bangsa Indonesia, Pancasila ini adalah cara hidup bangsa dan negara Indonesia. Pancasila itu memiliki Dasar negara yang diakui dan ditetapkan dalam Pembukaan UUD 1945 adalah menguji kepribadian dan pandangan hidup bangsa. Kebenaran, kekuatan, dan kekuatan magis, sedemikian rupa sehingga tidak ada kekuatan yang bisa mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia. Melalui makalah ini, semoga dapat membantu kita Berpikir lebih kritis tentang susunan kesatuan Pancasila. B. Rumusan Masalah 1. Bagaimana Susunan Kesatuan Sila - Sila Pancasila yang Bersifat Organis ? 2. Bagaimana Susunan Pancasila yang Bersifat Hirarkhis dan Berbentuk Piramidal ? 3. Bagaimana Rumusan Hubungan Kesatuan Sila - Sila Pancasila yang saling mengisi dan saling mengkualifikasi ? C. Tujuan 1. Mendeskripsikan Susunan Kesatuan Sila-sila Pancasila yang Bersifat Organis 2. Mendeskripsikan Susunan Pancasila yang Bersifat Hirakhis dan Berbentuk Piramidal 3. Mendeskripsikan Rumusan Hubungan Kesatuan Sila-sila Pancasila yang saling Mengisi dan Saling Mengkualifikasi - Halo Sob. Kali ini saya akan berbagi tentang Pengertian Pancasila Sebagai Sistem. Materi ini biasa digunakan di lingkungan kuliah terutama pada semester-semester awal. Langsung saja simak pembahasannya Pengertian Pancasila sebagai Suatu Sistem Pengertian Sistem Filsafat Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan sistem filsafat. Yang dimaksud dengan sistem adalah satu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama untuk satu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh, sistem lazimnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut Suatu kesatuan bagian-bagian Bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri Saling berhubungan, saling ketergantungan Kesemuanya dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan bersama tujuan sistem Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks Shore dan Voich, 197422 Pancasila adalah Bagian-bagian Pancasila yang terdiri atas bagian-bagian yaitu sila-sila Pancasila setiap sila pada hakekatnya merupakan suatu asas sendiri, fungsi sendiri-sendiri tujuan tertentu, yaitu suatu masyarakat yang adil dan Makmur berdasarkan pada Pancasila. Isi sila Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan. Dasar filsafat negara Indonesia terdiri atas lima sila yang masing-masing merupakan asas peradaban. Pancasila Kesatuan Keutuhan Namun demikian sila-sila Pancasila itu bersama-sama merupakan suatu kesatuan dan keutuhan, setiap sila merupakan suatu unsur bagian yang mutlak dari kesatuan Pancasila. Maka dasar filsafat Pancasila adalah merupakan suatu kesatuan yang bersifat majmuk tunggal majmuk artinya jamak tunggal artinya satu. Konsekuensinya setiap sila tidak dapat berdiri sendiri terpisah dari sila yang lain. Pancasila Kesatuan Organis Sila-sila Pancasila yang merupakan sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan organis. Antara sila-sila Pancasila itu berkaitan, saling berhubungan bahkan saling mengkualifikasi. Sila yang satu senantiasa diskualifikasi oleh sila-sila lainnya. Secara demikian ini maka Pancasila pada hakikatnya merupakan sistem, dalam pengertian bahwa bagian-bagian, sila-silanya saling berhubungan secara erat sehingga membentuk suatu struktur yang menyeluruh. Pemikiran Dasar Pancasila Pancasila sebagai sistem juga dapat dipahami dari pemikiran dasar yang terkandung dalam Pancasila, yaitu pemikiran tentang manusia dalam berhubungan dengan Tuhan yang Maha Esa, dengan dirinya sendiri, dengan sesama manusia, dengan masyarakat bangsa yang nilai-nilainya telah dimiliki oleh bangsa Indonesia. Dengan demikian Pancasila merupakan suatu sistem dalam pengertian kefilsafatan sebagaimana sistem filsafat lainnya antara lain materialisme, idealisme, rasionalisme, liberalisme, sosialisme dan sebagainya. Kenyataan Objektif Kenyataanya Pancasila yang demikian itu disebut kenyataan objektif, yaitu bahwa kenyataan itu ada pada Pancasila sendiri terlepas dari suatu yang lain atau terlepas dari pengetahuan orang. Kenyataan objektif yang ada dan terlekat pada Pancasila, sehingga Pancasila sebagai suatu sistem filsafat bersifat khas dan berbeda dengan sistem filsafat yang lainnya misalnya liberalisme, materialisme, komunisme dan aliran filsafat lainnya. Hal ini secara ilmiah disebut ciri khas objektif Notonagoro, 197514. Misalnya kita mengamati jenis-jenis logam tertentu, emas, perak, tembaga dan lainnya. Kesemua jenis logam tersebut memiliki ciri khas tersendiri, antara lain meliputi berat jenis, warna, sifat molekulnya dan lain sebagainya, yang kesemuanya itu merupakan suatu sifat objektif yang dimiliki oleh logam-logam tertentu sehingga disebut sebagai emas, perak, maupun tembaga. Jadi ciri khas yang dimiliki oleh sesuatu itu akan menunjukkan jati diri, atau sifat yang khas dan khusus yang tidak dimiliki oleh sesuatu hal lainnya. Oleh karena itu Pancasila sebagai suatu sistem filsafat akan memberi ciri-ciri yang khas, yang khusus yang tidak terdapat pada sistem filsafat lainnya. Materi Tambahan Kesatuan sila sila pancasila Pancasila sebagai suatu kesatuan, menjadikannya sebagai sistem filsafat yang memiliki "dasar ontologis", "dasar epitemologis", dan "dasar aksiologis". Dasar ontologis Pancasila adalah manusia - dasar epistemologinya yaitu "sumber pengetahuan", "teori pengetahuan", dan "watak pengetahuan manusia", serta dasar aksiologisnya meliputi nilai-nilai daripada Pancasila itu sendiri. Kemudian, Pancasila juga mempunyai 5 sila yang mempunyai arti masing-masing. Sila ke-5 Pancasila merupakan sila yang didasari oleh ke-4 sila sebelumnya dan sebagai cita-cita bangsa Indonesia yaitu terciptanya "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".Objek filsafat pancasila Secara ringkas "objek material rumusan Pancasila" sebagaimana tercantum dalam pembukuan UUD 1945. Sedangkan untuk "objek formal Pancasila" adalah fungsi kedudukan Pancasila di dalam kehidupan kebangsaan dan kenegaraan. Dengan objek formal dimaksudkan bahwa "Pancasila" dilihat dalam fungsi dan kedudukan khususnya yang sudah tersebut di atas. Sementara "objek materialnya" adalah Pancasila sebagai rumusan filsafat yang tercantum dalam pembukaan UUD Artikel Tentang Pengertian Pancasila Sebagai Suatu Sistem. Semoga Bermanfaat. Pancasila yang terdiri atas 5 sila pada hakikatnya merupakan suatu system filsafat. Pengertian system adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling berkerja sama untuk suatu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh. System lazimnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut kesatuan tersebut mempunyai fungsi berhubungan dan saling dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan tertentu tujuan system dalam suatu lingkungan yang kompleks shore dan Voich, 1974Pancasila yang terdiri atas bagian-bagian yaitu sila-sila pancasila setiap sila pada hakikatnya merupakan suatu asas sendiri. Fungsi sendiri-sendiri namun secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang Kesatuan Sila-sila Pancasila yang bersifat Pancasila yang bersifat Hierarkhis dan berbentuk Hubungan Kesatuan Sila-sila Pancasila yang saling mengisi dan saling Sila-sila Pancasila sebagai suatu system Antropologis Sila-sila PancasilaDasar ontologis pancasila pada hakikatnya adalah manusia yang memiliki hakikat mutlak monopluralis, oleh karena itu hakikat dasar ini juga disebut sebagai dasar Antropologis. Filsafat Pancasila bahwa hakikatnya dasar Antropologis sila-sila Pancasila adalah manusia. Manusia sebagai pendukung pokok pancasila secara ontologism memiliki hal-hal yang mutlak, yaitu terdiri atas susunan kodrat raga dan jiwa jasmani dan rohani. Sifat Kodrat manusia adalah sebagai makhluk individu dan makhluk social serta kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk tuhan yang maha Epistemologis Sila-sila PancasilaTerdapat tiga persoalan yang mendasar dalam epistemology yaitu pertama tentang sumber pengetahuan manusia, kedua tentang teori kebenaran pengetahuan manusia, ketiga tentang watak pengetahuan manusia Titus, 198420 Aksiologis Sila-sila PancasilaSila-sila sebagai suatu system filsafat juga memiliki satu kesatuan dasar aksiologinya sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila pada hakikatnya juga merupakan suatu kesatuan.

rumusan kesatuan sila sila pancasila sebagai suatu sistem